INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) semakin marak di Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra). Jelang satu bulan, sudah ada tiga kasus perusakan
APK calon legislative (Caleg).
Kejadian ini
pun menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum tak
bertanggung jawab tersebut dinilai bisa menjadi pemicu konflik. Untuk itu,
pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) didesak untuk menelusuri
pelaku perusakan baliho caleg yang terjadi disejumlah titik.
"Dimintakan
untuk pihak aparat kepolisian dan panwas agar harus mengusut tuntas siapa
pelaku pengrusakan baliho ini. Apalagi ini terjadi di beberapa titik. Sehingga
diduga kuat tindakan tersebut ada kesengajaan,"desak Ketua Gerakan
Masyarakat (Gema) Mitra, Vidy Ngantung, Selasa (19/2) kemarin.
Bukan hanya
itu, Ia menegaskan agar kasus ini segera dituntaskan, jangan sampai pihak-pihak
yang merasa dirugikan ini mengambil sikap untuk melakukan perlawanan.
"Kan
begitu, jangan sampai para pendukung militan dari parpol dan caleg menyatakan
sikap perlawanan, walaupun itu tidak diinstrukasikan oleh parpol atau caleg
yang dirugikan ini. Tapi secara psikologis hal ini bisa terjadi, namanya juga
pendukung, biasanya mereka bergerka tanpa harus diinstruksi dan di
suruh,"tandasnya.
Karena itu,
dia meminta pihak berwajib mengambil langka cepat sebelum hal yang lebih
merugikan terjadi.
"Pihak
aparat wajib cepat bertindak. Terutama mengungkap siapa oknum yang melakukan
pengerusakan terkesan terencana tersebut," tambahnya, sembari mengajak masyarakat
bersama mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu, untuk Pemilu yang berkualitas, aman
dan lancar.
Terpisah
Kepala Kepolisian Urban Ratahan, Kompol
Ronny Tumalun saat diwawancarai terkait hal ini, mengatakan, pihaknya
tak menagani pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu.
"Itu
wilayahnya Bawaslu untuk menindak, kalau kami hanya pengawasan. Karena
pelanggaran Pemilu ranah Bawaslu dan Gakumdu, karena disitu sudah ada
Bawaslunya, Penyidik dan Jaksa,"kata Tumulan.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy saat ditanyai soal sejumlah
kasus pengrusakan APK, menuturkan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap
kasus ini.
"Ia,
sementara kita lakukan pengkajian. Untuk sementara baru saksi-saksi yang
dimintai keteranga. Namun pejelasan saksi bahwa pelaku perusak APK ini
tidak dikenal baik, sebab kejadiannya
tengah malam. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar pelaku
perusakan APK ini,"ujarnya.
Ia pun
mengungkapkan, untuk kasus pertama sudah ditemukan pelakunya.
"Jadi
pelaku sendiri yang menyerahkan diri ke pemilik baliho yang dirusak, dan sudah
diselesaikan secara kekeluaragaan,"jelasnya.
(Bill)