INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Desakan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap kepada setiap
SKPD untuk melakukan inovasi direalisasikan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil). Dalam rentan waktu empat minggu, Dinas yang dipimpin David
Lalandos telah melakukan terobosan dengan menerapkan Tanda Tangan elektronik
(TTE).
TTE ini
dimaksud untuk lebih memudakan pelayanan, menujuh pelayanan yang prima dan good
government.
Lalandos
menjelaskan, pihaknya mengajukan permohonan ke BPPT dan BSRE, BSSN pada akhir
Februari 2019, dan mendapat Otoritas Sertifikasi Digital (OSN) dari LEMSANEG
maka terhitung Selasa, 5 Maret 2019 Disdukcapil Mitra telah berhasil melakukan
uji coba penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen kartu keluarga serta
akte kelahiran pertama di Sulut.
"Dengan
demikian pelaksanaan tugas dan fungsi Disdukcapil Mitra dalam memberikan
pelayanan di bidang administrasi kependudukan sudah memasuki babak baru di era
digital dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu," ujar Lalandos.
Ditambakan
Lalandos, program ini nantinya akan berlaku sama pada setiap kecamatan, dimana
setiap kecamatan bisa langsung melakukan pencetakan kartu keluarga dan akte
kelahiran sehingga pemohon tidak harus datang ke kantor dinas.
"Dengan
diterapkan tanda tangan elektronik ini, maka dapat mempercepat pelayanan, serta
untuk keakuratan data," ungkapnya, sembari berharap TTE ini bisa
memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Minahasa Tenggara.
(bill)