INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Sejumlah Kelompok Pencinta Alam (KPA) yang ada di Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra), menyesalkan kegiatan pengrusakan Pohon Pinus yang ada di
seputaran kawasan Gunung Soputan Mitra oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
KPA mengangap kegiatan tersebut adalah pencurian.
"Pohon
Pinus yang di ambil getahnya tersebut, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
kiranya dapat diusut oleh pihak yang berwajib, dan bila perlu
dipenjarakan," pintah salah satu Pimpinan KPA Mitra, Meydi Tewu, saat di
memberikan keterangan, Selasa(12/03).
Tewu juga
menambahkan, Pohon Pinus yang berada di area Kecamatan Tombatu Timur dan
Tombatu Utara tersebut adalah sumber mata air dari masyarakat setempat.
"Pohon
adalah sumber mata air, tolong jangan merusak alam dan bertemanlah dengan
alam," kata Tewu.
Sementara
itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombatu, Iptu Wensy Saerang saat di konfirmasi
mengatakan, tiga orang pengambil getah pohon pinus yang ada di lokasi hutan area Gunung Soputan tersebut telah di
pulangkan.
"Setelah
turun ke lokasi bersama pemerintah Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara dan
sejumlah KPA, ada tiga orang pengambil getah, dan telah di pulangkan ketempat
asal mereka, dan berdasarkan peryataan ketiga orang tersebut, mereka hanya orang
suruhan atau orang kerja," ungkap Saerang.
Di tambahkan
Saerang, tiga orang tersebut heranya mengantongi ijin dari Dinas Kehutanan
Provinsi.
"Memang
ada surat ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi, tapi apakah surat ijin tersebut
resmi atau tidak, kami masih menindaklanjuti ijin tersebut, karena kawasan
tersebut adalah kawasan hutan lindung, jadi dilarang untuk kegiatan tersebut,"
tambahnya.
Wensy juga
menghimbau kepada Masyarakat dan KPA, agar melaporkan jika ada kegiatan yang
sama di kawasan hutan lindung.
"Hutan
tersebut adalah sumber mata air, dan jika ada kegiatan seperti ini lagi
silahkan laporkan kepada kami, karna kami juga peduli terhadap hutan," tegasnya.
(Bill)