INDIMANADO.COM,
MINSEL - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melaksanakan agenda kerja
dengan mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (9/3) pagi.
Kunjungan
kerja Gubernur ini dimaksudkan untuk menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama
Gedung Gereja GMIM Efrata Pontak Satu dan Peletakan Batu dan Pencanangan Objek
Wisata Gunung Payung Poopo.
Gubernur
Olly yang juga turut didampingi oleh Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen
SE MS, ketika berada di Gereja GMIM Efrata Pontak Satu memuji inisiatif dari
masyarakat Pontak Satu dalam usaha untuk membangun gedung ibadah. Disamping itu
juga mengingatkan bahwa program gereja dan pemerintah tetap harus berjalan
bersama.
"Tugas
pemerintah dan tugas gereja tidak jauh-jauh berbeda itu seiring sejalan.
Tujuannya sama untuk hidup sejahtera aman dan damai," sahut Gubernur.
Sejalan
dengan itu juga, Gubernur menjelaskan bahwa fasilitas yang sekarang ini dapat
dirasakan oleh masyarakat Sulut secara khusus masyarakat Pontak Satu tidak lain
dan tidak bukan karena peran Presiden Jokowi.
"Program
Presiden Jokowi sangat bermanfaat buat Sulawesi Utara, pertumbuhan ekonomi
Sulut naik terus, pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional diangka 6,1
persen," terang Gubernur.
Seusai itu,
rombongan Gubernur bertolak menuju Poopo meletakan Batu dan
Pencanangan Objek Wisata Gunung Payung Poopo. Gubernur melihat bahwa
pencanangan ini sangat baik. Mengingat salah satu program Pemerintah Sulawesi
Utara yakni menjadikan Sulut sebagai pusat destinasi pariwisata.
"Program
pemerintah provinsi tentang pariwisata sangat penting untuk menunjang
perekononian di Sulawesi Utara," kata orang nomor satu di Sulut ini.
Lebih dalam
lagi, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak pernah melupakan
masyarakat Sulawesi Utara secara khusus masyarakat Minsel baik lewat mendorong
objek pariwisata ataupun pertanian. Begitu juga halnya dengan kartu Indonesia
Sehat, Dana Desa, PKH, Kartu Indonesia Pintar yang merupakan program Presiden
Jokowi.
Dijelaskannya
bahwa harus ada sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah daerah sebagai
perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Sehingga apabila ada yang
menghalang-halangi program pemerintah dalam membangun daerah dapat segera
teratasi.
(**)