INDIMANADO.COM,
MANADO - Ketua Komisi III DPRD Manado, Lily Binti berang. Reses pertamanya di
tahun 2019, tidak dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kota Manado.
Srikandi
Partai Golkar ini pun kemudian memberikan ‘warning’ kepada dinas yang dikepalai
oleh Royke Mamahit. Apalagi, saat hearing beberapa waktu lalu dengan Komisi
III, juga tidak dihadiri.
“Kelihatannya,
Kepala Dinasnya sepertinya sudah tidak mau lagi bermitra dengan Komisi III,”
tukasnya pada reses pertamanya di tahun 2019, yang dilaksanakan di Kelurahan
Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea, Rabu (6/3/2019).
Binti
mengatakan, reses adalah kembalinya anggota DPRD untuk menjemput aspirasi
masyarakat di daerah pemilihannya. Biasanya, keluhan yang paling dominan
ditanyakan adalah menyangkut sarana dan prasarana umum seperti infrastruktur,
kesehatan dan masalah sosial.
“Jadi yang
pasti akan berhubungan dengan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas
Sosial dan pemerintah terkait,” katanya.
Kalaupun
katanya lagi, jika Kepala Dinas berhalangan hadir, setidaknya mengutus
perwakilan yang berkompeten untuk nantinya menampung aspirasi masyarakat yang
berhubungan dengan infrastruktur.
Lihat saja
masyarakat kecewa karena menunggu jawaban dari pemerintah terkait. Ini namanya
menganggap enteng panggilan kami,” tandas Binti.
(4CH4)