E-kinerja Running, Mitra Pioner Terapkan Kinerja Berbasis Elektronik di Sulut E-kinerja Running, Mitra Pioner Terapkan Kinerja Berbasis Elektronik di Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

E-kinerja Running, Mitra Pioner Terapkan Kinerja Berbasis Elektronik di Sulut

1 April 2019 | 19:47 WIB Last Updated 2019-04-01T11:47:18Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Aplikasi kinerja berbasis elektronik atau e-kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi diberlakukan. Pencanangannya dilaksanakan bersamaan dengan apel perdana awal bulan seluruh ASN di lapangan Kantor Bupati setempat, Senin (01/04).

"Terhitung mulai hari ini, kinerja ASN akan terpantau dan terukur secara sistematis dengan aplikasi e-kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs Robby Ngongoloy ME  MSi, usai memimpin apel kerja perdana bulan April 2019 jajaran Pemkab Mitra.

Ngongoloy mengatakan, kebijakan ini adalah pembuktian Pemkab Mitra terkait upaya meningkatkan profesionalitas ASN dalam memainkan instrumen sebagai pelayan publik, yang berorientasi pada upaya menciptakan sistem pelayanan pemerintahan yang berkualitas, akurat, transparan dan akuntabel.

"Kebijakan ini bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu misi Pemkab Mitra adalah sukses pemerintahan, termasuk didalamnya menciptakan birokrasi yang handal melalui peningkatan sumber daya aparatur dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkasnya.


Ditempat yang sama, Kabag Humas dan Protokol Franky Wowor SSos mengatakan, melalui aplikasi e-kinerja otomatis aktivitas birokrasi akan bergerak secara terstruktur, masiv dan sistematis sehingga dengan sendirinya pola pelayanan terhadap publik sebagai objek layanan utama, akan terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Wowor, aplikasi e-kinerja tentunya berdampak signifikan terhadap sistem tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan, dengan poin minimal yang harus dicapai ASN sebagaimana tuntutan aplikasi ini adalah 6000 setiap bulannya atau minimal 300 poin setiap hari.

"Pembayaran tambahan penghasilan ASN dihitung berdasarkan perolehan poin. Yang pasti jika capaiannya tidak maksimal, maka pembayaran tunjangan kinerjanya tidak 100 persen," ujar Wowor.

Adapun  Kabupaten Mitra sendiri menjadi daerah pertama di Sulut yang menerapkan sistem e-kinerja yang berlaku di seluruh SKPD.

 "Memang ada beberapa daerah di Sulut yang sudah menerapkan ini. Tapi baru beberapa SKPD saja. Sedangkan Kabupaten Mitra e-kinerja ini berlaku di seluruh  SKPD,” terangnya.

(Hms/Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close