Evakuasi korban pembunuhan di rumah kost di Tingkulu, Kecamatan Wanea. (Ist) |
INDIMANADO.COM,
MANADO - Dewi Yuwaningsih Gedoan alias Eca (25), ditemukan tewas di dalam kamar
mandi kost-kostan di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota
Manado, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 23.45 WITA.
Saat
ditemukan, ada banyak darah berceceran di lantai. Wanita asal Talaud itu
kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan dengan beberapa luka tusuk di
leher, menyusul seorang pria berinisial HK alias Hendrik (48), datang
menyerahkan diri ke Mapolsek Wanea.
“Seorang
pria datang mengaku telah menikam pacarnya hingga tewas,” ujar Kapolsek Wanea,
Kompol Hamsy, Rabu (3/4/2019).
Untuk
membuktikannya, lanjut Kapolsek, anggotanya yang terdiri dari tim patroli,
piket unit Intelkam Ipda Aprison Undap, piket unit Reskrim Bripka Marchell
Abbas, dan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kamdani, langsung menuju lokasi
kejadian, tepatnya di Rumah Kos Sifa.
Anggotanya
sempat menghubungi pemilik rumah kost karena pintu pagar dalam keadaan
terkunci. Saat masuk bersama kepala lingkungan (pala) dan anggota
Babinkamtibmas setempat, kemudian menemukan korban sudah tergeletak tak
bernyawa di lantai kamar mandi.
“Lokasi
kejadian langsung diamankan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim
Inafis Polresta Manado dan Team DVI Polda Sulut,” ungkap Perwira Menengah
berpangkat satu bunga melati itu.
Jasad wanita
yang bekerja sebagai karyawati Spa, malam itu juga kemudian langsung dibawa ke
Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dioutopsi.
(4CH4)