INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Tiga warga Moreah Satu Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra),
yakni Jekris Angginaloy, Nofri Malinggas,
dan Nofriandi Malinggas mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra.
Tiga pemuda
ini datang nengaduh dan mengeluh,
terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan yang bergerak di
bidang perkapalan ikan.
Ketiganya
mengaku, setelah bekerja 8 bulan, tak kunjung menerima gaji sebagaimana yang
menjadi kesepakatan.
"Torang
so 8 bulan da kerja tapi belum pernah terima gaji," ujar Jekris diiyakan
kedua temannya, saat di Disnaker Mitra,
Senin (1/4), kemarin.
Lanjut
Jekris, perusahaan itu adalah PT Lowali Mahkota Internasional.
"Ini
Kapal Taiwan, kapal ikan Chen Chang. Dan kami masuk disitu ada orang yang
merekrut kami, perusahaan itu ada di
Malalayang, Manado. Kebetulan seorang bapak yang memanggil kami, pacar atau
calon istrinya orang Moreah Satu, lalu kami mengiyakan kerja di kapal
ini," jelas Jekris.
Dia dan
temannya mengaku, kapal ikan mereka bekerja, melakukan perjalanan mengelilingi
banyak negara.
"Terakhir
karena Kapten kapal kita ada berkelahi dengan orang Pilipina, maka kapten lari,
dan kami hanya ditinggalkan di Fiji, Australia," jelas Jekris.
Untuk pulang
ke Indonesia, dan ke Manado serta ke Mitra, dia dan teman-temannya tinggal
dikirimkan uang dari orang tua.
"Torang
bayangkan di Fiji karena tidak punya uang minum saja kita tinggal mencari kran
air di WC lalu kita minum," ungkap ketiga korban ini terbata-bata.
Untuk itu,
mereka meminta, Pemkab Mitra untuk bisa membantu mereka memfasilitasi, untuk bisa mengecek pihak perusahaan agar hak
mereka bisa didapat.
"Kami
ke sini setelah kami ke Polsek Ratatotok,
lalu mereka arahkan melapor ke Disnaker Mitra. Kami ini masyarakat Mitra
yang bekerja, meminta pihak pemkab untuk membantu. Kami trauma dengan ini,
untuk itu mohon bantuannya," harap ke tiganya.
Sementara
itu, Reagen Pantow, warga Moreah Satu
yang mengantar dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak Disnaker Mitra, meminta
dan mendesak Pemkab Mitra untuk bisa membantu dan menelusuri hal ini.
"Pemkab
kan punya kewenangan untuk melakukan langkah-langkah, khususnya di Disnaker
Mitra. Kasus ini menurut saya sangat penting untuk diselesaikan, sebab ini
menjadi contoh penyelesaian kasus-kasus dibidang tenaga kerja. Kalau tidak, ini
akan memunculkan traumatik dan pesimisme para pencari kerja putra putri Mitra
ke depan," tegas Pantow.
Dia menduga
ada pihak yang telah bermain, yang telah mengambil hak ketiga pemuda ini.
"Nanti
Disnaker bisa cek di perwakilan perusahaan ini di Manado, melalui langkah
koordinasi dengan Disnaker Manado dan Provinsi Sulut, jangan-jangann ada yang
mamanfatkan ini. Saya ingin kasus ini tuntas, dan kalau ada pihak yang
coba-coba mengambil hak pekerja ini agar di proses hukum sesuai aturan yang
ada," pinta Pantow.
Kepala
Disnaker Mitra, Maya Daming SPd, sendiri
saat menerima pengaduan, menyatakan akan
siap memprosesnya.
"Karena
ini pengaduan, silahkan di proses dibidang dulu, karena mereka yang secara
teknis mengaturnya, nanti Pak Kabid yang
akan melaporkan ke saya," papar Daming yang baru tiga hari dikukuhkan
menjadi Pelaksana tugas kepala dinas.
Kepala
Bidang Syarat Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Mitra Andre Rumbay SSos
didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Agung Makabimbang SSos, pun langsung meresponnya.
"Kami
sudah mendengarkan kronologis dan kekuhannya. Dan kami menyatakan akan siap
untuk memfasilitasinya. Kami akan ke provinsi dan Manado untuk mengecek
perusahaan ini. Tugas kami memediasinya. Ini kami lihat mirip dengan kasus
tenaga kerja Silian beberapa waktu lalu di Kalimantan," pungkas Rumbay.
(Bill)