INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kecamatan Ratahan Timur Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, di Balai Pertemuan Desa Wioi 2, Kamis (9/5/2019).
Menurut Camat Ratahan Timur, Dra Johana Untu MM, selain pemantapan, Rakor dimaksud untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang sudah dan sedang dilaksanakan di wilayahnya.
"Evaluasi penyelenggaraan roda pemerintahan dan kegiatan yang ada diwilayah Ratahan Timur sangat penting dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui sejauh mana capaian serta kendala-kendala yang ada dilapangan."
"Selain itu, dari Rakor ini diharapkan mendapat satu pemahaman bersama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan juga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal," kata Untu saat membuka pelaksaan Rakor dan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD 2) Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 dan Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Arce Kalalo SH, berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan serta saran dalam rangka munculnya kegiatan-kegitan yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pada kegiatan Musyawarah Antar Desa, diadakan juga pemilihan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Ratahan Timur.
Maka dari itu, Kalalo berharap Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang terpilih, secara total melaksanakan tugasnya dengan baik.
Rapat Koordinasi ini ikut dihadiri oleh Polsek Urban Ratahan, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Mitra, para Hukum Tua, Ketua-Ketua TP PKK Desa, Sekretaris Desa serta utusan tiap desa 1 (satu) orang.
(Bill)