INDIMANADO.COM,
SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey optimis Tim Pengendali Inflasi
Daerah (TPID) Sulut mampu mengendalikan inflasi utamanya dalam pengendalian
ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga dalam menghadapi hari raya Idul
Fitri.
Menurutnya deflasi
pada bulan April sebesar 1,27 persen merupakan tabungan yang baik menghadapi
Idul Fitri 2019.
“Angka ini
juga memotivasi kita meraih pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 hingga 6,7 persen
dan inflasi 2,7 plus minus 1 persen pada tahun ini,” ucap Olly saat menghadiri
rapat koordinasi High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sulawesi Utara yang
dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Senin (20/5/2019)
siang.
Disamping
itu, menurut Olly, sejak dibentuknya TPID Sulut, tingkat inflasi dari tahun ke
tahun menunjukkan perkembangan sangat baik.
“Karena
dapat menjaga inflasi, kita mendapatkan satu penghargaan inflasi terbaik se
Sulawesi. Inilah yang harus dijaga. Karena, untuk apa pertumbuhan ekonomi
tinggi, jika inflasi juga tinggi. Maka hal itu tidak ada nilainya,” tandas
Olly.
Kendati
demikian, Olly juga mengingatkan TPID untuk mewaspadai gejolak harga Barito
yang biasa terjadi menjelang Idul Fitri dan perayaan keagamaan lainnya.
“Komoditi
Barito perlu diperhatikan agar tidak menyebabkan inflasi. Saya yakin TPID mampu
menjaga inflasi,” beber Olly.
Menariknya,
orang nomor satu di Sulut ini mengatakan Pemprov Sulut akan mendatangkan
pasokan cabai dari Surabaya untuk menstabilkan harga cabai yang sempat
menyentuh harga 120 ribu rupiahper kilogram.
Olly
menegaskan bahwa intervensi yang dilakukan tidak merugikan petani dan pedagang.
Pasalnya ketika harga sudah stabil maka pasokan dihentikan.
“Intervensi
hanya hanya untuk stabilitas harga. Artinya jangan sampai lebih dari 50 ribu
rupiah per kilogram. Makanya pasokan dilakukan hanya sebesar 20 ton per hari,”
imbuh Olly.
HLM TPID
Sulut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut
Arbonas Hutabarat, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Ketua TP PKK Sulut Rita Maya
Dondokambey-Tamuntuan, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(*)