INDIMANADO.COM,
SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang
rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun
2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (21/5/2019)
siang.
Wagub
Kandouw mengapresiasi kapabilitas dan eksistensi seluruh pimpinan dan anggota
DPRD Sulut yang terus berkomitmen memacu gerak potensi lintas dimensi dan
mengisi ruang pembangunan untuk mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi,
berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.
“Hal yang
membanggakan pula bahwa di dalamnya terbangun suatu kolaborasi kerja yang
konstruktif Pemprov Sulut dengan DPRD Sulut sehingga mampu melahirkan
pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan komprehensif yang paripurna,” kata
Kandouw.
Karenanya,
Kandouw mengajak segenap stakeholder pembangunan perangkat daerah biro, kantor
dan seluruh perangkat kerja di lingkup Pemprov Sulut untuk bersama sama
merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut.
Wagub
Kandouw juga berharap semakin kuatnya pengawasan dari DPRD atas tindak lanjut
isi rekomendasi yang disampaikan, serta senantiasa menjalin koordinasi dan
komunikasi kontruktif dengan Pemprov Sulut sebagai wujud eksistensi DPRD selalu
fasilitator untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui rekomendasi LKPJ.
Adapun rapat
paripurna turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov
Sulut.
(*)