INDIMANADO.COM,
SULUT - Kado manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya sebanyak 12.256 ASN Pemprov Sulut termasuk
tenaga guru bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 yang
terdiri gaji dan tambahan penghasilan.
THR akan
ditransfer PT. Bank SulutGo ke rekening masing-masing ASN Pemprov Sulut pada
Jumat esok, 24 Mei 2019 sebelum cuti bersama pada bulan Juni.
"THR
secepatnya dibayarkan ke seluruh ASN Pemprov Sulut," kata Sekdaprov Edwin
Silangen saat menghadiri rapat evaluasi pengelolaan keuangan perangkat daerah
di Auditorium Mapalus, Kamis (23/5/2019) siang.
Silangen
berharap THR tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN dan juga
kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Adapun
pembayaran gaji ASN bulan Juni 2019 akan dibayarkan pada tanggal 1 juni 2019
sedangkan pembayaran gaji THL bulan Mei 2019 juga akan dibayarkan pada tanggal
1 juni 2019.
Diketahui,
pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun
2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada
tanggal 6 Mei 2019.
PP 36
tersebut dibreakdown melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2019 tentang
pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN dan anggota DPRD Sulut tertanggal 14 Mei
yang sudah setujui oleh Dirjen Otda Kemendagri berdasarkan surat Kemendagri
Nomor 188.34 tanggal 21 Mei 2019.
(*)