INDIMANADO.COM, MANADO - Periode bulan April sampai bulan Juni 2019 barang terlarang yang disita di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado cenderung menurun.
General Manager PT AP I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai mencontohkan. Seperti minuman keras lokal cap tikus, dalam setahun terakhir yang berhasil disita jumlahnya tak sampai ratusan liter. Padahal, dua tahun lalu sampai 500 liter.
“Maret 2019 lalu, kami musnahkan 20 liter cap tikus, ribuan korek api, bahan bakar gas yang dikemas dalam lima dus, 840-an power bank dan aerosol,” ungkapnya.
Menurutnya, menurunnya jumlah barang sitaan ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Pemusnahan barang terlarang dan hasil perikanan tampa dokumen dilakukan PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi Manado bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado, Rabu (26/6/2019).
Berikut jenis dan jumlah barang dan hasil perikanan yang dimusnakan; 65 liter cap tikus, 464 power bank, 6 kg teripang, 15 ekor lobster beku, 3,5 kg lobster beku, 4 ekor kepiting bakau, 2 ekor ikan napoleon, 3 ekor kepiting bakau yang akan dikirim ke Jakarta serta 3,5 kg ikan olahan.
(*/alfa jobel)