BKIPM Manado Musnahkan Hasil Perikanan Tanpa Dokumen BKIPM Manado Musnahkan Hasil Perikanan Tanpa Dokumen - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKIPM Manado Musnahkan Hasil Perikanan Tanpa Dokumen

26 June 2019 | 23:45 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:02Z


INDIMANADO.COM, MANADO - Sejumlah hasil perikanan tanpa dokumen yang berusaha diselundupkan lewat Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado.

Hasil perikanan yang dimusnahkan yaitu, 6 kg teripang, 15 ekor lobster beku, 3,5 kg lobster beku, 4 ekor kepiting bakau, 2 ekor ikan napoleon, 3 ekor kepiting bakau yang akan dikirim ke Jakarta serta 3,5 kg ikan olahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor BKIPM Manado, Rabu (26/6/2019).

Kepala BKIPM Manado, Muhammad Hatta Arisandi mengatakan, komoditi kelautan ini coba diterbangkan dari Manado tanpa dokumen lengkap. Meski ada juga hasil perikanan yang ditolak untuk dilengkapi dokumennya, tapi juga tidak dilengkapi.

“Yang memang tidak mengurus dokumen, itulah yang dimusnahkan hari ini,” ujar Hatta.

Memang tidak semua hasil perikanan sitaan ikut dimusnahkan seperti beberapa jenis kerang, karang dan rumah hewan lunak. Barang tersebut, katanya, akan dijadikan display agar menjadi bahan edukasi ke masyarakat.

Di tempat dan waktu bersamaan, juga dilakukan pemusnahan barang terlarang oleh PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi Manado. Sebanyak 464 power bank berkapasitas 10.000 mAH dimasukkan ke dalam air dan dihancurkan serta 65 liter cap tikus, ditumpahkan ke tanah yang sebelumnya telah dibuatkan lobang.

General Manager PT AP I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan merupakan barang sitaan selang April hingga Juni 2019.

“Jumlah barang terlarang yang disita di Bandara Sam Ratulangi memang cenderung menurun,” katanya.

(4CH4)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close