INDIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey angkat bicara dengan dipercepatnya pengumuman putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditemui di kantor gubernur pada Rabu (26/6/2019), Gubernur Olly menghimbau bagi masyarakat Sulut menghargai putusan MK tersebut.
“Mari kita menghargai apa yang sudah menjadi putusan dari mahkamah konstitusi,” ujarnya.
Diketahui, sidang pleno putusan permohonan perselisihan hasil pilpres akan diumumkan pada Jumat, (28/6/2019). Namun dipercepat hari ini, Kamis (27/6/2019) karena secara internal majelis hakim memastikan bahwa putusan itu sudah siap dibacakan.
(*/alfa jobel)
Ditemui di kantor gubernur pada Rabu (26/6/2019), Gubernur Olly menghimbau bagi masyarakat Sulut menghargai putusan MK tersebut.
“Mari kita menghargai apa yang sudah menjadi putusan dari mahkamah konstitusi,” ujarnya.
Diketahui, sidang pleno putusan permohonan perselisihan hasil pilpres akan diumumkan pada Jumat, (28/6/2019). Namun dipercepat hari ini, Kamis (27/6/2019) karena secara internal majelis hakim memastikan bahwa putusan itu sudah siap dibacakan.
(*/alfa jobel)