INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan bakal menggelar pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) pada tahun 2019.
"Kami sudah mempunyai rencana pelaksanaan Pilhut pada tahun ini. Dan saat ini sedang dibahas," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mitra Joutje Wawointana.
Ia membeberkan, rencananya tahapan awal pelaksanaan Pilhut akan dimulai pada bulan Agustus atau September, sedangkan waktu pemilihannya akan dilaksanakan Oktober.
"Kami sudah mulai bahas terkait tahapan Pilkades, hanya belum cukup mendalam karena masih menunggu revisi Perda tentang tahapan Pilkades yang sedang dibahas DPRD untuk disahkan,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, persiapan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Utara tertanggal 25 juni 2019, dengan nomor 410/19-5225/Sekr-DPMPD tentang pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2019.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole, mendorong pihak Pemkab agar segera mempersiapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilhut.
"Kami berharap Pemkab dapat segera menyusun tahapannya. Apalagi ini sudah surat dari gubernur," katanya.
Sementara itu, DPRD juga bakal segera merampungkan revisi peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai dasar pijakan pelaksanaan Pilhut.
(Bill)