![]() |
Ilustrasi/Ist |
INDIMANADO.COM, MANADO - Tiga warga Dendengan Luar, Tikala, Manado diciduk Polisi gara-gara mengkomsumsi minuman keras yang berlebihan.
Ketiganya diamankan tim Patroli Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) Polsek Tikala setelah mendapatkan laporan warga. Menurut warga, ketiganya memang sudah sering melakukan pesta miras.
Dari laporan ini, tim Sibulan Polsek Tikala langsung bergerak. Alhasil, Sabtu (28/9/2019), tiga warga yang berinisial FS alias Carly (30), FD alias Frangky (19) dan BM alias Brian (19) diamankan Polisi.
Mereka didapati sedang pesta miras di Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VII, Tikala, Manado.
Kapolsek Tikala, AKP Bartholomeus Dambe mengatakan ketiganya akan mendapatkan pembinaan.
"Ketiga pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tikala, untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujar Kapolsek. (Yud)