Gara-gara Motor Tanpa Pelat Nomor, Kasus Pencurian di RS Kandou Terungkap Gara-gara Motor Tanpa Pelat Nomor, Kasus Pencurian di RS Kandou Terungkap - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gara-gara Motor Tanpa Pelat Nomor, Kasus Pencurian di RS Kandou Terungkap

20 November 2019 | 23:03 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:06Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Tim Resmob Polda Sulut mengungkap kasus pencurian yang sering terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou Malalayang. 3 orang pelakunya berhasil ditangkap.

Ketiganya adalah RPM alias Eca (20), RP alias Rian (16), warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan I Kecamatan Wenang dan KK alias Klif (16) warga Kelurahan Wanea Lingkungan V Kecamatan Wanea.

Kepala Tim Resmob Polda Sulut, AKP M Aswar Nur mengatakan, penangkapan berawal saat timnya sedang melaksanakan operasi premanisme di Kelurahan Mahakam, Kecamatan Singkil, Rabu (20/11/2019) pagi.

Tanpa sengaja, anggotanya melihat 2 remaja yang mengendarai motor Yamaha Mio warna silver tanpa menggunakan pelat nomor. Gerak-gerik keduanya terlihat mencurigakan.

“Awalnya diduga itu motor curian sehingga dihentikan untuk diinterogasi. Tapi keduanya malah mengaku sering melakukan pencurian di rumah sakit,” ujar AKP Aswar.

Aswar mengatakan, anggotanya langsung berkoordinasi dengan Polsek Malalayang. Hasil koordinasi, ada beberapa laporan pencurian handphone yang terjadi di wilayah rumah sakit, selang waktu Oktober-November 2019.

Lanjutnya, dari hasil interogasi seorang pelaku lainnya kemudian ditangkap di Wanea. Pengembangan pun dilanjutkan dan mendapatkan 6 buah barang bukti yakni, Handphone Realme C2, Azus, Oppo A37, Samsung J7 Pro, Oppo F1 dan Oppo A7.

“Modus operandi ketiganya adalah masuk ke dalam ruangan-ruangan sekitar pukul 2 dinihari saat penjenguk dan pasien tertidur. Kemudian mereka mengambil handphone yang diletakkan di atas meja atau di tempat tidur,” terang AKP Aswar lagi.

Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum.

(Asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close