INDIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey resmi menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulut, Senin (4/11/2019).
Penandatanganan dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur, Bumi Beringin Manado.
Diketahui, dana hibah untuk anggaran Pilgub ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulut.
“Anggaran untuk KPU Sulut Rp220 Miliar, Bawaslu Rp110 Miliar, TNI/Polri Rp30 Miliar,” ujar Gubernur Olly.
Menurut Olly, angka-angka yang disepakati sudah dikoordinasikan Depdagri.
"Sehingga nilai-nilai yang kita dapati baik Bawaslu, KPU, TNI/Polri yang kita siapin semua sudah terangkul di APBD 2020. Jadi saya kira tidak ada hal-hal lagi yang jadi hambatan untuk Pilkada 2020," terang Gubernur Olly.
Penandatanganan NPHD hari ini, lanjut Gubernur Olly, akan disampaikan ke DPRD Sulut.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Pujiastuti. Sementara dari pihak Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.
Hadir juga mendampingi gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, Asisten III Setdaprov Sulut, Asiano Gemmy Kawatu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Jeffry Korengkeng.
(*/Asrar/alfa jobel)