Foto istimewa |
INDIMANADO.COM, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sepakati anggaran Pemilihan Walikota (Pilwako) 2020 sebesar Rp 41 miliar. Sementara untuk Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD) rencananya ditandatangani 4 November 2019.
“KPU Manado dengan memperhatikan kebutuhan pendanaan kegiatan Pilwako Manado mengusulkan Rp45.749.762.910,” ujar Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, selesai rapat evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020, dipimpin oleh Kasubdit sistem informasi dan dukungan teknis pelaksanaan anggaran daerah, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, telah dievaluasi dengan prinsip efesien terhadap beberapa nilai terkait batas honorarium yang merupakan batas pagu tertinggi, penerapan prinsip good governance dengan mengedepankan semangat kemampuan keuangan daerah, pelaksanaan pesta demokrasi dengan sederhana, flexibilitas volume dan beberapa item belanja lainnya disepakati Rp 41 miliar.
“Pemkot Manado telah mengalokasikan pendanaan kegiatan pemilihan sebesar Rp 41 miliar. Rincian APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 1 miliar dan R-APBD 2020 sebesar Rp40 miliar,” tegas dia.
KPU Manado akan melakukan pencermatan kembali dan menyusun kebutuhan dengan melakukan rasionalisasi yang menjadi bagian tidak terpisah dari bagian NPHD.
“Dengan pertimbangan tahapan kegiatan pemilihan telah berlangsung akan segera melaksanakan penandatanganan NPHD paling lambat 4 November 2019,” beber dia.
Diketahui, kesepakatan dibuat hari ini Jumat, 1 November 2019 pada rapat evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020 yang diusulkan KPU Manado yang dipimpin oleh Kasubdit sistem informasi dan dukungan teknis pelaksanaan anggaran daerah.
Dihadiri oleh unsur tim anggaran Pemerintah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota serta KPU Manado, bertempat diruangan rapat gedung H, lantai 10, jalan Medan Veteran 7 Jakarta pusat.
Kesepakatan, telah ditandatangani atas nama Sekda selaku TAPD Kota Manado, Kaban BKAD Kota Manado selaku Sekretaris TAPD Johnli Evans Tamaka dan Ketua KPU Manado Sunday Rompas mengetahui atas nama Dirjen Bina Keuangan Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kasubid sistem informasi dan dukungan teknis pelaksanaan anggran daerah Siti Chomzah.
(**/Asrar)