NPHD Pilgub Sulut 2020 Bakal Diteken NPHD Pilgub Sulut 2020 Bakal Diteken - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

NPHD Pilgub Sulut 2020 Bakal Diteken

2 November 2019 | 18:41 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:34Z
Foto istimewa

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut sepakat untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Tahun 2020 paling lambat Senin 4 November 2019.

“Berdasarkan hasil pertemuan bersama KPU dan Bawaslu Sulut, Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Pemerintah Provinsi Sulut di Kemendagri, dimana paling lambat penandatangan NPHD Senin 4 November 2019,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Jumat (1/11/2019).

Diketahui, untuk Pilgub 2020 KPU Sulut mendapatakan anggaran sebesar Rp 220 Miliar dan Bawaslu Sulut Rp 110 Miliar.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, Pemeritah Provinsi Sulut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gemmy Kawatu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong dan pihak Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.

(**/Asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close