INDIMANADO.COM, SULUT - Demi kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Sulut maka perlu disusun peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Sulut.
Setelah terpilihnya susunan pimpinan Tatib DPRD Sulut, Ketua Pansus Tatib DPRD Sulut Boy Tumiwa mengatakan akan segera menggelar rapat bersama anggota Pansus Tatib.
“Sesuai hasil kesepakatan, rapat lanjutan akan dilakukan Rabu (15/01/2020) pekan depan dengan agenda menerima masukan-masukan dari fraksi terhadap Tatib,” ungkapnya.
Tumiwa menjelaskan, pentingnya Tatib DPRD untuk kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD. “Maka perlu disusun peraturan DPRD tentang Tatib DPRD,” tutupnya.
Penjelasan yang sama disampaikan Sekretaris Pansus, Careig Runtu saat diwawancarai sejumlah awak media. Dia mengatakan bahwa Pansus Tatib akan mulai melakukan pembahasan pada tanggal 15 Januari 2020 nanti.
Dirinya pun mengaku terpilihnya sebagai Sekretaris Pansus karena kepercayaan Fraksi Golkar kepadanya.
“Sehingga sebagai pimpinan Pansus Tata Tertib akan selalu berkoordinasi dengan fraksi dalam pembahasannya,” ungkapnya.
Diketahui, rapat pansus tersebut didampingi langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw SE.
Berikut susunan Pansus Tatib DPRD Sulut:
Ketua, Boy Tumiwa (PDIP)
Wakil Ketua, Muhammad Wongso (NasDem)
Sekretaris, Careig Naichel Runtu (Golkar),
Anggota:
Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Richard Sualang, Fabian Kaloh, (PDIP) Melky Jakhin Pangemanan, Nick Adicipta Lomban, Stella Runtuwene (NasDem), Yongki Limen (Golkar), Netty Agnes Pantouw, Kristo Ivan Ferno Lumentut (Demokrat), Ayub Ali Albugis, Yusra Alhabsyi (Nyiur Melambai).
(Advetorial/Jeferson)