Komisi II DPRD Provinsi Sulut Hearing Dinas Kehutanan Soal Kerusakan Hutan Komisi II DPRD Provinsi Sulut Hearing Dinas Kehutanan Soal Kerusakan Hutan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Provinsi Sulut Hearing Dinas Kehutanan Soal Kerusakan Hutan

16 January 2020 | 18:33 WIB Last Updated 2020-01-26T10:33:38Z
Komisi II DPRD Sulawesi Utara Bidang Perekonomian saat hearing dengan Dinas Kehutanan Sulut (Istimewa)

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Perekonomian melaksanakan hearing dengan Dinas Kehutanan Sulut. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Cindy Wurangian dan didampingi Wakil Ketua, Kristo Ivan Ferno Lumentut di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (15/1/2019).

Luas kawasan hutan diperkirakan kurang lebih 764.739 hektar. Dengan luas yang cukup signifikan, bumi nyiur melambai diperkiraan masuk dalam bagian paru-paru Indonesia. Hal ini dinilai dapat menguntungkan berbagai pihak.

Menyinggung persoalan hutan ini, Anggota Komisi II, Sandra Rondonuwu menyayangkan kerusakan hutan di Sulut. Menurutnya, kerusakan hutan di Sulut semakin kritis. Dari penjelasan Kementerian Kehutanan ada beberapa kabupaten yang rawan bencana alam, karena itu harus diantisipasi.

"Jangan sampai terjadi lagi bencana alam yang luar biasa dan akan memakan korban, karena yang pasti masyarakat akan menyalakan alam," ucap Sandra Rondonuwu yang sering disapa Saron ini.

Menanggapi akan hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sulut, Drs Marhaen Royke Tumiwa menuturkan, bahwa dinas yang dipimpinnya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.

“Lokasi bencana di beberapa titik yakni Kabupaten Minahasa, Tondano, terutama aliran sungai di Tondano. Pihak Dinas Kehutanan Daerah sudah melakukan sosialisasi bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Kabupaten Minahasa Utara, Desa Talawaan yang ada di Kuil, dan Kabupaten Minahasa Selatan, Desa Ranoyapo. Ini yang menjadi rawan bencana banjir."

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan ini akan di rehabilitasi lewat BPDAS,” ungkap Tumiwa.

Pada kesempatan yang sama, James Tuuk menanyakan mengenai hutan perawan, pengelolahannya dan dimana lokasi hutan perawan di Sulut.

"Pertanyaaan dimana hutan di Sulut yang masih perawan. Menurut pemahaman saya salah satu indikasi hutan perawan, bagaimana bawah pohon belum ada gulma, kalau pakai satelit maka ini masih kategori hutan perawan. Misalnya di Dumoga Kabupaten Bolmong ada batas dimana hutan produktif dan dimana ada hutan perawan dilihat lewat titik koordinat," jelas salah satu PoIitisi PDIP.

Selain itu, Tuuk juga menanyakan soal penggunaan dana yang ditujukan untuk pelestarian hutan di Sulut.

"Dinas kehutanan kan telah digolontarkan dana yang besar. Jadi untuk alokasi anggaran untuk hutan perawan sudah sampai pada tahap mana?" tanya Tuuk.

Tumiwa pun menanggapi. "Untuk melihat apakah masih ada hutan perawan yang di Sulut harus lewat drone cek," tutup Tumiwa.

(*/Jeferson)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close