INDIMANADO.COM, SULUT - Guna kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Sulut, maka disusun peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Sulut.
Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sulut, yakni Boy Tumiwa dari fraksi PDI Perjuangan. Pasca terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib, Tumiwa kepada indimanado.com mengagendakan rapat lanjutan.
“Sesuai hasil kesepakatan, rapat lanjutan akan dilakukan Rabu (15/1/2020) pekan depan, dengan agenda menerima masukan-masukan dari fraksi terhadap Tatib,” ungkap Boy Tumiwa.
Lebih lanjut, legislator Dapil Minsel-Mitra ini mengatakan pembahasan ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
“Maka perlu disusun peraturan DPRD tentang Tatib DPRD,” tutupnya.
Berikut susunan Pansus Tatib DPRD Sulut. Ketua, Boy Tumiwa (PDIP), Wakil Ketua, Muhammad Wongso (NasDem), Sekretaris, Careig Naichel Runtu (Golkar), anggota Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Richard Sualang, Fabian Kaloh, Melky Jakhin Pangemanan (PDIP), Nick Adicipta Lomban, Stella Runtuwene (NasDem), Yongki Limen (Golkar), Netty Agnes Pantouw, Kristo Ivan Ferno Lumentut (Demokrat), Ayub Ali Albugis-Yusra Alhabsyi (Nyiur Melambai).
(Jeferson)