Wenny Lumentut Kumpul Dua Dirut Rumah Sakit Terkait Persoalan BPJS Wenny Lumentut Kumpul Dua Dirut Rumah Sakit Terkait Persoalan BPJS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wenny Lumentut Kumpul Dua Dirut Rumah Sakit Terkait Persoalan BPJS

15 January 2020 | 18:47 WIB Last Updated 2020-01-25T11:23:48Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Pemutusan kontrak yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon dan RS Cantia Tompaso Baru Minahasa Selatan, disikapi anggota DPRD Sulut, Wenny Lumentut (WL). WL langsung mengumpulkan pihak kedua rumah sakit guna mencari solusinya.

"Hari ini saya memanggil pihak Rumah Sakit Gunung Maria, Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, serta pihak perusahaan yang membawahi dua Rumah Sakit ini, yakni PT Ratna Timur Tumarendem, terkait masalah BPJS ini," kata Lumentut.

Wenny Lumentut mengatakan, mereka dipanggil untuk mencari jalan keluar, tanpa harus menyalahkan pihak lain.

"Perlu duduk bersama antara pihak RS dan BPJS, agar ada kesepahaman tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat," tegas Lumentut.

Menurut Lumentut, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan yang dihadapi sehingga terjadi pemutusan kontrak dengan BPJS.

"Ini dalam rangka kumpul data-data. Semoga bisa kerjasama lagi dengan BPJS," tutur ketua fraksi Nyiur Melambai.

WL menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi hingga persoalan ini bisa selesai, dan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Dalam waktu dekat saya akan rapat dengan Pak Gubernur untuk membahas masalah ini karena Pak Gubernur sudah berjanji untuk membantu mencarikan solusi untuk persoalan ini, kasihan warga jadi korban," pungkas Lumentut.

(Jeferson)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close