INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau
dulunya dikenal dengan Prona, di tiga Desa di Kecamatan Silian Raya, Senin
(3/2/2020).
Menurut
Camat Silian Raya, Mike Solang, dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mitra,
untuk tahun ini program PTSL dari BPN difokuskan ke Kecamatan Silian Raya.
“Jadi BPN
mulai melakukan penyuluhan terkait PTSL bagi masyarakat yang tanahnya belum
pernah memiliki sertifikat atau baru pertama kali tanah akan di sertifikasi,”
ungkap Mike Solang.
Dirinya
mengimbau agar masyarakat di Silian Raya yang tanahnya belum pernah memiliki
sertifikat agar memanfaatkan program ini.
“PTSL ini
lebih mudah untuk penyiapan berkas administrasi pengurusan sertifikat tanah
jika dibandingkan dengan Prona lalu. Tahun ini masyarakat Silian Raya mendapat
jatah 5000 kuota bidang tanah yang bisa disertfikasi,” tandasnya.
Dirinya
menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang akan melakukan mengurus PTSL ini juga
akan langsung dibimbing pihak desa setempat dalam penyiapan administrasi.
“Untuk PTSL
ini hukum tua dan jajarannya akan memfasilitasi dan membimbing warga dalam
penyiapan administrasinya nanti. Sementara dari BPN juga akan menyediakan pos
di Silian, jadi warga yang hendak mendaftar bisa juga langsung berkunjung ke
pos yang disediakan,” tukas Mike Solang.
Sementara
penyuluhan PTSL hari ini dilakukan di tiga Desa di Kecamatan Silian Raya dan
dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa.
“Jadi hari
ini ada tiga desa yang dikunjungi BPN untuk sosialisasi PTSL, yakni Desa Silian
Dua, Desa Silian Tiga dan yang terakhir Desa Silian Satu,” ujar Mike Solang.
Sebelumnya
diketahui, Kementerian ATR/BPN menetapkan Kecamatan Silian Raya Kabupaten Mitra
untuk 5000 bidang sertifikat program PTSL atau yang sebelumnya dikenal dengan
Prona.
“Untuk PTSL
ini gratis tidak ada biaya karena sudah dianggarkan di APBN melalui DIPA
Kementerian ATR/BPN. Tapi ada biaya dari pemohon yang diserahkan ke perangkat
desa setempat sekira 350 ribu rupiah, untuk membeli patok besi, materai, dan
biaya pengukuran lainnya,” tutur Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk,
pada Pelantikan Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas
Administrasi, Jumat (31/1/2020).
(Bill)