INDIMANADO.COM, MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan pengawas Ad Hoc, pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara, Sabtu (29/2/2020).
Sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, dengan peserta para jurnalis liputan Bawaslu. Juga dihadiri Komisioner Supriyadi Pangelu dan Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy.
Dalam sambutannya, Herwyn mengatakan sosialisasi ini adalah bagian dari konsolidasi awal dengan media sebagai jembatan informasi Bawaslu kepada masyarakat.
"Sesuai tema, kita akan membicarakan bagaimana tugas-tugas pengawasan dari Bawaslu serta adanya keterlibatan media pada pengawasan melalui karya jurnalistik," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu menyebut wartawan adalah mata dan telinga Bawaslu. Peran media, lanjutnya, sangat membantu dengan pemberitaannya.
"Kami sangat membutuhkan peran media walau pun kami juga punya media sosial dan alat sosialisasi lainnya," ujar Pangellu.
Untuk mempermudah kerja para wartawan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, Bawaslu akan membuat fasilitas khusus berupa media center di Kantor Bawaslu. Apalagi katanya, profesi jurnalis adalah profesi mulia dan sinergis dengan tupoksi Bawaslu.
"Kenapa? 5W+1H sebagai dasar karya jurnalistik, sama dengan cara Bawaslu dalam melaksanakan penanganan pelanggaran pemilu, seperti apa, dimana, kapan, siapa dan bagaimana terjadinya pelanggaran," terang Pangelu.
"Kerja pengawasan secara maksimal dan bagaimana mewujudkan pilkada yang baik, yang jurdil, juga ada di tangan media."
(Asrar)