Moureen Maria Pongantung. Istimewa |
INDIMANADO.COM,
MINAHASA - PDI Perjuangan kembali mengusung Olly Dondokambey - Steven Kandouw
(OD-SK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020.
Tak perlu
menunggu waktu lama, Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Minahasa, Moureen Maria
Pongantung langsung kerja.
Srikandi
yang ikut mendampingi paket petahana saat menerima rekomendasi di Kantor DPP
PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, memang yakin OD-SK akan kembali diusung PDI
Perjuangan.
Petugas PDI
Perjuangan yang diplot di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD Minahasa ini
sebelumnya getol mensosialisasikan keberhasilan ODSK pada periode pertama. Ia
menilai pasangan OD-SK layak melanjutkan kepemimpinan di Bumi Nyiur Melambai.
"Untuk
itu, sebagai kader kami juga akan bekerja keras, berjuang untuk memenangkan
kembali OD-SK untuk periode yang kedua kalinya," ucapnya dengan nada
optimis.
Adapun
kesuksesan program yang sering disosialisasikan di antaranya, Operasi Daerah
Selesaikan Kemiskinan. Dimana, program ini sukses menurunkan angka kemiskinan
di Sulut.
Sejak tahun
2015, tingkat kemiskinan masih bertengger di angka 8,98 persen. Selang setahun
berjalan, tepatnya pada tahun 2016, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga
8,20 persen.
Angka ini
terus turun pada tahun 2017 dengan angka 7,9 persen. Tren positif penurunan
angka kemiskinan terus berlanjut di tahun 2018. Per September 2018, dari data
yang dirilis BPS Sulawesi Utara, prosentase penduduk miskin menurun. Turun di
angka 7,9 persen atau 189,70 ribu penduduk.
"Di
tahun 2019, tingkat kemiskinan, sempat fluktuatif. Per Maret 2019, penduduk
miskin sebanyak 191,70 ribu. Namun per September 2019, jumlah penduduk miskin
turun menjadi 188,0 ribu orang," ujarnya.
"Angka prosentase
penduduk miskin turun menjadi 7,1 persen atau sebesar 3,1 ribu. Itu berarti ada
pengurangan penduduk miskin sebesar 3,1 ribu orang," tutur pemilik suara
terbanyak Dapil 4 Minahasa di Pilcaleg 2019 ini.
Upah Minimal
Provinsi (UMP) di Sulut sejak dipimpin OD-SK terus mengalami peningkatan.
Prosentase UMP Sulut berada di kisaran lima persen lebih. Pada tahun 2016, UMP
Sulut ditetapkan sebesar Rp. 2.400.000. Jumlah ini naik menjadi 2.598.000 pada
tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2018 menjadi Rp. 824.286 atau naik 8,71
persen.
Pada tahun
2019, UMP meningkat sebesar Rp3,051,076 atau 8,03% (yoy) dari UMP tahun 2018
yakni Rp 2,824,286.00. Ini membawa Sulut tertinggi ketiga secara Nasional di
bawah Jakarta dan Papua.
Teranyar di
tahun 2020, sebagaimana telah diumumkan secara resmi oleh Gubernur Olly
Dondokambey, SE, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp. 3.310.723. Besaran UMP naik
8,51 persen dari UMP tahun 2019 sebesar Rp 3.051.076. Besaran ini juga masuk
kategori tertinggi ketiga di Indonesia.
"Selain
itu, Indeks kebahagiaan tertinggi, Nilai Tukar Petani (NTP) serta Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) meningkat," kata Moureen.
Di sisi
lain, pembangunan infrastruktur untuk menunjang akses masyarakat dalam rangka
geliat perekonomian, tak terpinggirkan. "OD-SK terus berupaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat Sulut," tandasnya. (*)