INDIMANADO.COM,
JAKARTA - Pada tahun 2020 ini, Kementerian ESDM RI mengalokasi Pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Roof top di Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut) sebanyak 80 unit. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD
RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan
langsung Menteri ESDM RI, Ir. Arifin Tarif dalam Rapat Kerja bersama Komite II
DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/2/2020).
Disamping
pembangunan PLTS, tetapi juga Sulut mendapat perhatian dalam pengadaan sistim
litigasi gunung api berupa peralatan pemantauan Gunung Api Karangetang serta
pengembangan pos pengamat Gunung Karangetang Sitaro dan Gunung Soputan Minahasa
Tenggara.
Senator
SBANL mengusulkan juga program strategis lainnya yang ia dapatkan dari Pemerintah
Provinsi Sulut dan kabupaten/kota bahkan kunker dalam menginventarisasi materi
dimasyarakat, yakni pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) dan
pembangunan sarana air bersih. Tidak terkecuali juga, Senator SBANL meminta
Menteri ESDM RI untuk menaruh perhatian atas kelangkaan/kesulitan BBM dan gas,
termasuk di daerah kepulauan.
Raker dengan
Menteri ESDM RI dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai didampingi
Wakil Ketua, Dr Ir Abdullah Puteh, Bustamil Zainuddin, SPd,MH dan Hasan Basri,
SE,MH.
Hadir juga
mendampingi Pimpinan Komite II, yakni Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Nadjamudin,
S.Sos,MSi.
Senator
SBANL menambakan, sebagai pertanggungjawab moral dan politik, maka menjadi
tugas Anggota DPD RI adalah menjembati aspirasi dan kepentingan daerah di
pusat. Bagi Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ini, “jika
daerah sejahtera, maka Indonesia maju.”
Senator
SBANL mengakui pada tanggal 18 Oktober 2019 di Jakarta lalu, Gubernur Sulut,
Olly Dondokambey, SE mengharapkan
Anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulut untuk bersinergis
memperjuangkan dan mengawal program di pusat untuk kesejahteraan daerah.
Masing-masing tersebar pada Komisi DPR RI dan Komite II DPD sesuai dengan mitra
kementerian terkait sesuai tupoksi.
(*/alfa
jobel)