INDIMANADO.COM, SULUT - Rencana pemanggilan Badan Kehormatan kepada Komisi 4 sehubungan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dianggap inprosedural pada Dinas Kebudayaan yang dikeluhkan oleh Kadis Kebudayaan, Jendry Sualang ditanggapi santai oleh Melky Jakhin Pangemanan (MJP), personil Komisi IV Deprov Sulut.
“Menurut saya personil Badan Kehormatan (BK) janganlah terlalu genit mengurusi persoalan ini. Kita bisa selesaikan sendiri. Jangan keluarkan statement untuk memanggil Komisi 4, seakan kita lagi bermasalah besar,” ujar MJP kepada indimanado.com di ruang kerjanya kantor DPRD Sulut, Kamis (13/2/2020) pekan ini.
Lanjut Ketua DPW PSI Sulut ini, Publik nantinya bisa salah persepsi dan ini merugikan lembaga, “sesama bis kota jangan suka mendahului apalagi saling senggol."
“Saya akan cek apakah BK sudah rapat internal lebih dulu sehingga memutuskan akan memanggil Komisi 4. Jangan sampai belum rapat tapi sudah disampaikan ke publik,” pungkas Pangemanan.
(Jeferson)