Polda Sulut Bongkar Prostitusi Online Pakai Michat Polda Sulut Bongkar Prostitusi Online Pakai Michat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulut Bongkar Prostitusi Online Pakai Michat

5 February 2020 | 00:09 WIB Last Updated 2020-02-04T16:09:01Z
Chattingan aplikasi Michat di handphone salah satu pria yang diamankan. (Foto ist)


INDIMANADO.COM, SULUT - Polda Sulut membongkar praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur yang menggunakan aplikasi Michat. 18 orang diamankan pada penggrebekan di Golden Lake Resort, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Senin (3/2/2020) siang.

Pengungkapan berawal dari laporan salah satu orang tua yang anak perempuannya sudah tidak pulang ke rumah lagi sekira pukul 12.00 WITA. Mereka mendapatkan informasi keberadaannya di resort tersebut.

Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit IV Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulut yang diback up Tim IT, langsung melakukan pelacakan. Setelah memastikan keberadaan korban di lokasi tersebut, langsung dilakukan penggebrekan.

Pada penggrebekan itu, ditemukan 18 orang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) dan lem Eha Bond di tiga kamar berbeda, yaitu kamar 401, 402 dan kamar 501. Tujuh diantaranya adalah wanita yang berusia masih di bawah umur.

Mereka yang diamankan masing-masing, GA (16), RC (16), SM (16), MW (16), JL (16), AM (14) dan AT (16). Kemudian diduga sebagai pelaku adalah JR (19), JM (19), AK (20), TP (23), AS (19), RW (22), SW (20), MM (18), RZW (19), GM (17) dan MT (18).

Ikut disita barang bukti berupa kaleng lem Eha Bond, handphone yang digunakan untuk chatting di aplikasi Michat serta kondom Sutera. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, meski membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga prostitusi online, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Trisulastoto Utomo, masih enggan untuk memberikan konfirmasi. “Sabar, kita masih melakukan proses pemeriksaan,” singkatnya.

(Asrar)




CLOSE ADS
CLOSE ADS
close