Pemusnahan barang bukti. Foto istimewa. |
INDIMANADO.COM,
MANADO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara
(Sulut) memusnahkan barang bukti sabu seberat 382,73 gram dan 1.012,08 gram
kokain, Kamis (13/2/2020) di halaman belakang Mako Ditresnarkoba.
Barang bukti
sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Subdit III, sedangkan kokain
hasil pengungkapan Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut, beberapa waktu lalu.
Kapolda
Sulut, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M dalam sambutan tertulis dibacakan
Wakapolda, Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun M.Si, mengapresiasi kinerja
Ditresnarkoba dan jajaran yang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran
gelap narkoba ini.
“Pemusnahan
barang bukti dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri dan
aturan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum
tetap dalam penanganannya,” ujar Wakapolda.
Wakapolda
berharap, upaya yang telah dicapai ini agar lebih ditingkatkan lagi, mengingat
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini termasuk masalah yang
sangat memprihatinkan bahkan cenderung meningkat.
“Diperlukan
strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama
untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat secara dini dan serius,”
pungkasnya.
Pemusnahan
barang bukti dilakukan oleh Wakapolda bersama Kepala BNP Sulut, Brigjen Pol
Utomo Heru Cahyono, Dirresnarkoba, Kombes Pol Eko Wagiyanto, Ketua Granat
Sulut, Pdt. Billy Johanes, dan Kalapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo.
Seluruh
barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu
dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan. Rangkaian kegiatan diakhiri
dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan
turut disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Sulut dan perwakilan instansi
terkait lainnya, serta para tersangka.
Sementara
itu Dirresnarkoba menambahkan, pengungkapan sabu tersebut dilakukan pada
Januari 2020 dalam dua perkara, sedangkan kokain ditemukan pada 2018 lalu, di
Talaud.
“Karena kasus
kokain ini tidak ada pelakunya, kami terus kembangkan untuk mengetahui jaringan
maupun asalnya dari mana,” tandasnya.
(Trib/ajl)