Saron: Jika Tidak Punya Izin Kami Tolak
INDIMANADO.COM, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH angkat bicara terkait aktivitas Perusahaan Tambang Ilegal di wilayah Ratatotok. Bahkan, dia menyampaikan untuk menindak tegas oknum-oknum didalamnya.
"Penjarakan yang tidak memiliki izin, bila perlu kepala dinas pertambangan Provinsi juga di penjarakan," ujar Sumendap, Kamis (27/2/2020) usai menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Aktivitas perusahaan tanpa izin ini juga ditanggapi ditanggapi Komisi II DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu. Dia tegas menyampaikan aktivitas pertambangan harus memiliki izin.
"Harus membuat izin, jika tidak punya izin kami tolak, dan pemerintah harus melihat kepentingan penambang, karena kalau investasi tidak ada pendapatan di daerah harus ditolak," tandas perempuan yang akrab disapa Saron ini.
(Bill)
INDIMANADO.COM, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH angkat bicara terkait aktivitas Perusahaan Tambang Ilegal di wilayah Ratatotok. Bahkan, dia menyampaikan untuk menindak tegas oknum-oknum didalamnya.
"Penjarakan yang tidak memiliki izin, bila perlu kepala dinas pertambangan Provinsi juga di penjarakan," ujar Sumendap, Kamis (27/2/2020) usai menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Aktivitas perusahaan tanpa izin ini juga ditanggapi ditanggapi Komisi II DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu. Dia tegas menyampaikan aktivitas pertambangan harus memiliki izin.
"Harus membuat izin, jika tidak punya izin kami tolak, dan pemerintah harus melihat kepentingan penambang, karena kalau investasi tidak ada pendapatan di daerah harus ditolak," tandas perempuan yang akrab disapa Saron ini.
(Bill)