Lucky Datau. |
INDIMANADO.COM – Kritikan demi kritikan diterima anggota DPRD Manado. Oleh masyarakat, kinerja mereka sebagai wakil rakyat dipertanyakan.
Namun kritikan ini dijawab oleh Lucky Datau. Sebagai anggota Komisi III yang lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat, ia memastikan pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif.
“Kami sudah melakukan tugas sebagai anggota DPRD, yaitu pengawasan,” ujarnya, Selasa (25/2/2020).
Ia mencontohkan ketika Komisi III dituding melakukan pembiaran terkait pengadaan incinerator. Ditegaskannya, anggota DPRD juga punya keterbatasan.
“Jadi itu tidak benar. Tidak semua harus diawasi, karena jika sudah masuk masalah hukum terkait dengan pengadaannya, maka itu bukan lagi wewenang kita,” tegas Datau.
Ia juga dengan tegas mengatakan, bahwa Komisi III tidak pernah ada kongkalikong dengan SKPD serta kontraktor yang mengadakan barang tersebut.
“Kalau bilang takut. Apa yang harus saya takutkan. Terus mengenai dugaan korupsi DPRD periode yang lalu, saya belum ada di DPRD. Kemudian soal baku ator. Sapa yang baku ator. Kalau misalnya pengadaan incenerator bermasalah hukum, itu adalah wewenang polisi atau Kejaksaan. Bukan tupoksi kami sebagai DPRD. Jangan ngawur kalau bicara,” pungkasnya.
(acha)