INDIMANADO.COM,
RATAHAN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum kunjung selesai melakukan
pemerikasaan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ini dikarenakan masih ada
instansi yang tidak proaktif.
Terkait hal
ini, Bupati Mitra James Sumendap menegaskan kepada instansi yang dimaksud agar
segera membereskan.
“Maka harus
dibereskan, harus dituntaskan, jangan sampai ada yang jadi korban,” kata
Sumendap sebagaimana pidato yang dibacakan Asisten 1, Janny Rolos pada apel
Korpri, Senin (17/2/2019).
Secara
khusus permintaan laporan, data-data serta terkait dengan laporan keuangan baik
secara lisan maupun tulisan.
Pemeriksaan
BPK sendiri menyangkut aset. Oleh karena itu, Bupati Sumendap mengingatkan
kepada kepala dinas, kepala badan, inspektur, termasuk sekwan untuk tidak
keluar daerah selama pemeriksaan.
"Ini sangat
penting yang disampaikan bupati,"pungkas Rolos.
Begitu juga
dengan sekertaris dinas, PPK, BPKom dan bendahara harus berada di kantor. Agar
sewaktu-waktu dimintakan klarifikasi, berada di tempat.
"Jangan
(sampai di) dengar pak bupati atau pak sekda, tidak berada di tempat,” tegas Rolos.
(Bill)