INDIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengintruksikan agar semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara diliburkan.
Hal itu tertuan dalam rilis pemerintah Provinsi Sulut lewat Dinas Pendidikan Daerah.
Berikut isi Instruksi Gubernur Sulawesi Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, bahwa:
- Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara mulai pada tanggal 16-30 Maret 2020 tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing.
- Pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
- Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi "Rumah Belajar" yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.
- Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.
Manado, 15-3-2020
dr.Liesje G.L.Punuh,M.Kes
Kapala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara