Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw. Dok. Indi Manado |
INDIMANADO.COM,
SULUT – Sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut) dalam mengantisipasi dan mencegah virus corona. Salah satunya soal
absen pegawai.
Wakil
Gubernur Steven Kandouw (SK) mengatakan, meski Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
tenaga harian lepas (THL) tetap berkantor, namun untuk penggunaan absen finger
print ditiadakan dulu. Karena menurutnya, penggunaan ini berpotensi menyebarnya
virus.
"Di
kantor-kantor ada benang merahnya dengan Covid-19 ini, jadi tidak usah finger
print. Pemberlakuan absen secara manual saja, " kata Kandouw.
Selain itu
melarang penggunaan finger print, apel
pagi dan sore ditiadakan.
Meski Kantor
Gubernur Sulut sudah disemprot dengan desinfektan, Wagub Kandouw menganjurkan
pegawai dan THL menggunakan hand sanitizer.
(*/alfa
jobel)