INDIMANADO.COM, TOMOHON - Berdasarkan surat himbauan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) tanggal 3 Maret 2020, dan menyikapi informasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang kondisi terkini dari perkembangan COVID-19 yang telah terindikasi masuk wilayah Provinsi Sulut, maka Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS GMIM) menghimbau kepada seluruh jemaat GMIM agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Mengurangi pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang, baik antar jemaat, wilayah, sinode dan pemerintah, kecuali pertemuan ibadah-ibadah rutin.
- Aktifitas kontak langsung sesama warga jemaat dalam persekutuan dan pelayanan dapat diupayakan dengan cara yang lebih aman, tanpa mengurangi rasa hormat.
- Memperhatikan informasi dan panduan resmi dari pemerintah atau lembaga-lembaga terpercaya terkait pencegahan dan penanganan penularan COVID-19 atau Virus Corona.
- Menyediakan waktu untuk mendoakan secara khusus agar penyebaran COVID-19 atau Virus Corona ini tidak semakin meluas dan bisa dihentikan.
BPMS GMIM
Pendeta DR Hein Arina
Ketua
Pendeta Evert A A Tangel STh MPd K
Sekretaris