Himbauan BPMS GMIM Tentang Virus Corona Himbauan BPMS GMIM Tentang Virus Corona - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Himbauan BPMS GMIM Tentang Virus Corona

15 March 2020 | 17:28 WIB Last Updated 2020-03-15T09:28:41Z

INDIMANADO.COM, TOMOHON - Berdasarkan surat himbauan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) tanggal 3 Maret 2020, dan menyikapi informasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang kondisi terkini dari perkembangan COVID-19 yang telah terindikasi masuk wilayah Provinsi Sulut, maka Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS GMIM) menghimbau kepada seluruh jemaat GMIM agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengurangi pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang, baik antar jemaat, wilayah, sinode dan pemerintah, kecuali pertemuan ibadah-ibadah rutin.
  2. Aktifitas kontak langsung sesama warga jemaat dalam persekutuan dan pelayanan dapat diupayakan dengan cara yang lebih aman, tanpa mengurangi rasa hormat.
  3. Memperhatikan informasi dan panduan resmi dari pemerintah atau lembaga-lembaga terpercaya terkait pencegahan dan penanganan penularan COVID-19 atau Virus Corona.
  4. Menyediakan waktu untuk mendoakan secara khusus agar penyebaran COVID-19 atau Virus Corona ini tidak semakin meluas dan bisa dihentikan.

BPMS GMIM
Pendeta DR Hein Arina
Ketua

Pendeta Evert A A Tangel STh MPd K
Sekretaris 




CLOSE ADS
CLOSE ADS
close