Pemkab Mitra Bentuk Satgas dan Siapkan Call Centre Pencegahan Covid-19 Pemkab Mitra Bentuk Satgas dan Siapkan Call Centre Pencegahan Covid-19 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Bentuk Satgas dan Siapkan Call Centre Pencegahan Covid-19

18 March 2020 | 15:38 WIB Last Updated 2020-03-18T07:38:01Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati (Wabup) Drs Jesaja J O Legi, berupaya melakukan pencegahan masuknya Covid-19 di tanah Patokan Esa ini.

Selasa (17/3/2020), Pemkab Mitra membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten yang digelar di RSUD Mitra Sehat.

Kesempatan tersebut, dihadiri langsung oleh Wabup Legi didampingi Sekertaris Daerah (Sekda), David Lalandos, Asisten Kepemerintahan dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Jadi tadi telah dibentuk para satuan tugas (Satgas) yang dianggotai para kepala dinas (Kadis) dibeberapa SKPD untuk membantu mengatasi masuknya virus ini," tutur Legi.

Pihak pemerintah menilai, ini adalah langkah cepat untuk merespon, bilamana adanya indikasi masuknya virus tersebut di Kabupaten Mitra.

"Memang langkah yang diambil sudah sangat tepat untuk penanggulangan dan pencegahan masuknya virus ini di Kabupaten Mitra. Dan semua program didalam ini, telah dianggarkan Pemkab untuk jalannya program ini," tandas Legi.

Sementara itu, Sekda David Lalandos mengatakan, tim yang ada telah dibentuk dan diketuai oleh Asisten I Kepemerintahan, Jani Rolos.

"Ini upaya pemerintah dalam mencegah masuknya virus di kabupaten kita. Dan semua jalannya program telah ditata dan akan dinahkodai oleh Asisten I Jani Rolos bersama Sekertaris Kadis Kesehatan, Helny Ratuliu," tukasnya.

Ia mengharapkan, dengan terbentuknya Satgas ini, koordinasi intens antara pemerintah dan stakeholder berjalan baik, sehingga pencegahan COVID-19 berjalan sesuai harapan.

Adapun layanan call center yang dibuat, untuk memudahkan bilamana adanya laporan terkait Covid-19 di
085298943512.

"Kita telah membuat panggilan cepat lewat call center Covid-19. Dan itu akan siap siaga selama 24 jam, untuk merespon laporan yang masuk. Dipastikan mulai Selasa (17/3/2020) sudah mulai diaktifkan layanan tersebut," pungkas Jani Rolos.

Petugas Surveilans Mitra menambahkan selaku penanggungjawab layanan call center Covid-19.

"Layanan ini, diperuntukan bagi adanya laporan terkait Covid-19. Untuk itu, para stakeholder juga diminta agar intens memberikan informasi kepada pihak call center bila ada tamu dari luar daerah yang akan berkunjung di Kabupaten Mitra. Begitu juga para camat dan kepala desa/kelurahan, harus tau betul masyarakatnya. Bila ada informasi warga keluar daerah, ketika mereka pulang, akan diperiksa riwayat perjalanan mereka. Bila mereka mengunjungi tempat terjangkitnya COVID-19, akan langsung diberikan penanganan. Diharapkan juga kepada masyarakat Mitra agar bersinergi dengan pemerintah dalam mencegah masuknya COVID-19 ini," tutup Gloria D Wuwungan.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close