INDIMANADO.COM - Social distancing dan physical distancing ramai diterapkan, namun lain hal dilakukan oleh sekelompok anak muda di Manado. Mereka diamankam pihak kepolisian karena berkumpul di salah satu penginapan, bahkan dalam keadaan mabuk.
Berdasarkam laporan warga ke Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut), selain berkumpul, para anak muda ini juga membuat keributan.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan berdasarkan loporan ini, timsus langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hasilnya kami dapati di dalam kamar nomor 108 terdapat sembilan orang anak muda yang terdiri dari enam pria dan tiga wanita yang sedang mengkonsumsi zat yang membuat mabuk," ujar Prevly, Rabu (20/5/2020).
Kesembilan pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TH (19), RL (16), BT (16), RE (14), VT (17) BT (18), FB (19), EM (17), dan SM (16). Selain itu turut diamankan delapan kaleng lem merk Eha- Bond, 35 sachet obat batuk Merk Komix, 2 strip tablet jenis dextromethorpan yang obatnya telah dikonsumsi, 1 botol miras jenis Cap Tikus serta 1 dus kondom merk Sutra isi 5.
"Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan kepada piket Polresta Manado guna kepentingan pemeriksaan," pungkas Prely.
(Subhan)