![]() |
Personil Polsek Ratatotok. (Ist) |
INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pasca Penertipan aktivitas Penambang di lokasi Kebun Raya Megawati, Senin (4/5/20) lalu, Polsek Ratatotok rutin melakukan patroli di lokasi tersebut.
“Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambang di lokasi kebun raya kami akan melakukan patroli rutin di kebun raya megawati yang merupakan aset wisata alam yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kapolsek Ratatotok Iptu Stenly Korua kepada sejumlah Wartawan, Kamis (7/5/20).
Ditambahkannya, bahwa sehari sebelumnya yaitu Rabu (6/5/20) Polsek Ratatotok masih mendapati aktivitas penambangan liar.
“Kami menyita material yang sudah berada dalam karung sebanyak 50 Koli selama 2 hari, mudah-mudahan ada efek jera agar tak lagi melakukan proses penambangan liar,” tambahnya.
Tak lupa ia juga memberikan himbauan agar tak melakukan aktivitas penambangan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.
“Kita tahu bersama bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi wisata alam yang harus di lestarikan, itu adalah warisan anak cucu kita maka dari itu harus kita jaga dan lestarikan bersama,” kuncinya.
(*/Bill)