Wabup Legi Lantik PD-BPD Kecamatan Ratatotok Wabup Legi Lantik PD-BPD Kecamatan Ratatotok - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wabup Legi Lantik PD-BPD Kecamatan Ratatotok

20 May 2020 | 20:48 WIB Last Updated 2020-05-20T12:48:12Z

INDIMANADO.COM, RATATOTOK - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja JO Legi mewakili Bupati James Sumendap SH resmi melantik Perangkat Desa (PD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Ratatotok, Rabu (20/5/2020).

Pengambilan sumpah dan janji di laksanakan di Kantor Kecamatan Ratatotok, walaupun masih ada 2 desa dari 15 desa yang belum dilantik, yakni Desa Moreah 1 dan Desa Soyowan.

Wabup Legi kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mitra menyampaikan selamat kepada para Perangkat Desa dan BPD yang telah dilantik.

"Banyak selamat kepada bapak ibu atas dukungan dalam mensukseskan pengisian perangkat desa di tahun 2020," kata Legi.

Dia pun berharap perangkat desa dan BPD yang baru saja dilantik, dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Mitra, dan dapat dirasakan masyarakat manfaatnya sesuai sumpah jabatan yang telah diikrarkan.



Wabup Legi juga berterima kasih bagi Perangkat Desa dan BPD lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Kami sampaikan terima kasih kepada para perangkat desa lama yang telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat sebagai segala perbuatannya akan menjadi ladang ibadah, dan menjadi berkah bagi masyarakat, khususnya yang ada di Ratatotok raya ini," tambahnya.

Selain itu, Wabup Legi juga menghimbau PD dan BPD untuk meningkatkan kinerja dalam pembangunan Daerah.

"Perangkat dan BPD agar kiranya meningkatkan kinerja yang mampu mengimbangi tuntunan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek pemerintahan desa, yang tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa atau hukum tua dalam pembangunan,"ujarnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Janni Rolos, Kepala Dinas PMD, Royke Lumingas, Pelaksana Harian Camat Ratatotok, Kapolsek Ratatotok, Stenly Kotua, tokoh agama dan hukum tua se Kecamatan Ratatotok.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close