INDIMANADO.COM - Penularan Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) terus mengalami kenaikan, hal ini terlihat dari data kurva RO atau indeks penularan yang mencapai 2,5 dan ini merupakan angka tertinggi di Indonesia.
R0 adalah indeks penularan Covid-19. Jika RO kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila RO di atas satu maka masih ada penyebaran Covid-19.
Tingginya indeks penularan Covid-19 di Sulut disebabkan penjangkitan berantai baik pada transmisi lokal maupun klaster, sebagaimana yang disampaikan berulangkali oleh Gugus Tugas Covid-19 di daerah.
Data yang dihimpun Gugus Tugas menyebutkan bahwa Manado menjadi daerah terbanyak kasus positif Covid-19 di Sulut.
Dari data resmi Pemerintah Kota Manado per 2 Juni 2020 pukul 00.20 WITA tertera angka positif Covid-19 di Ibukota Provinsi Sulut ini sebanyak 222 kasus, dengan perincian 176 pasien aktif sedang dirawat, 20 orang sembuh dan 26 orang meninggal.
Sedangkan data kasus positif Covid-19 secara akumulatif di Provinsi Sulut per 1 Juni 2020 tertera 339 kasus dengan perincian 250 pasien aktif sedang dirawat, 52 orang sembuh dan 37 orang meninggal.
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan, tingginya indeks penularan Covid-19 (berdasarkan RO 2,5) ini, maka Sulut menjadi daerah tertinggi penularan Covid-19 di Indonesia.
“Sulut juara tingkat penyebarannya,” kata Wagub Kandouw kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/6/2020) siang.
Dengan begitu, menjadi tanda awas bagi warga Sulut, khususnya Manado untuk lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi imbauan pemerintah.
Wagub Kandouw pun menegaskan bahwa sebagaimana arahan Gubernur Olly Dondokambey SE, maka Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut diminta membantu Pemkot Manado untuk dapat menangani penyebaran virus corona di Manado, sehingga dapat menurun.
“Kita full support, satgas bantu khusus Manado dengan cara melakukan rapid test. Semua kita kerahkan untuk tekan laju penyebaran Covid-19 di Manado secara gotong royong,” tegas Wagub Kandouw.
Selain itu, pemerintah akan mempertegas dan memperketat penerapan kebijakan social distancing dan physical distancing di Manado dengan melibatkan petugas gabungan dari Sat Pol PP Provinsi dan Kota Manado, yang turut dibantu Polri dan TNI.
“Bagi pelanggar kalau perlu diberikan punishment. Itu sesuai dengan Undang-Undang Covid-19,” tegasnya.
Tidak saja itu, tambah Wagub Kandouw, para Kepala Lingkungan di Manado ikut dilibatkan guna membantu Satgas Gugus Tugas di lapangan mendata home by home warga yang diduga terkontak dengan pasien Covid-19.
(**/alfa jobel)