INDIMANADO.COM
- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey bersama istri tercinta
Ketua TP PKK Sulut, Ibu Rita Dondokambey-Tamuntuan mengikuti rapat koordinasi
secara virtual terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga
jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19 dan pencapaian target
realisasi APBD Tahun 2020 di Jakarta (10/8/2020).
Rakor
virtual dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, TP PKK Pusat dan para kepala daerah
se Indonesia.
Pada
kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintahan pusat dan
daerah harus saling mendukung untuk menekan penularan covid-19. Meskipun
masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan, lanjut dia, namun
Presiden Joko Widodo pelaksanaannya harus lebih dioptimalkan.
Tito
menyampaikan presiden menghendaki sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang
all-out untuk mengendalikan penyebaran virus corona sebagaimana tercantum dalam
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Karena
itu, kata dia, perlu ada sinergi serta keserempakan langkah pusat dan daerah
secara all out.
“Mesin
pusat saja bergerak tanpa dukungan daerah akan sulit untuk meng-gaspol,” ucap
dia.
Mendagri
telah meminta kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Indonesia Halim Iskandar untuk diberikan arahan tentang
standarisasi sosialisasi terhadap masing-masing desa tanpa mengurangi
kreativitas dan sesuai kearifan lokal.
Selain
desa, terang Mendagri, kelurahan juga perlu diperkuat sebagai basis perlawanan
terhadap Covid-19. Hal itu disebabkan keberadaan kelurahan di kota yang
memiliki banyak problem.
Sementara
itu, Kepala BNPB Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk
meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan
dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.
“Dalam
penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi
dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh
masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan
di daerah,” kata Doni.
Doni
menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih
lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana
semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan
perilaku dalam kenormalan baru.
“Untuk
melakukan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini, Pemda diminta
untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban
mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi
terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah
daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19,
dimana sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut masih
minim, dimana dari Rp695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp141
triliun atau baru terserap 20 persen.
“Untuk
itu, bapak presiden mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk
mendapatkan hasil yang lebih efektif,” kata Doni.
(*/alfa
jobel)