Malonda Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Paslon Malonda Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Paslon - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Malonda Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Paslon

27 August 2020 | 18:21 WIB Last Updated 2020-12-16T10:24:15Z

 

Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Jefler Malonda saat konferensi pres di Media Center Bawaslu Sulut. (Ist)

INDIMANADO.COM, Sulut – Ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, DR. Herwyn Jefler Malonda mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pasangan calon untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat pendaftaran nanti.


Hal ini diungkap Herwyn Malonda, Kamis (27/08/2020), menyusul dibukanya pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan Wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota oleh Komisi pemilihan umum (KPU) provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020.


Menurut Malonda, tahapan pendaftaran pasangan calon merupakan titik rawan terjadi penularan Covid-19, karena di situ ada konsentrasi massa pendukung yang datang mendampingi jagoannya saat mendaftar. Sehingga secara teknis perlu diatur, terutama soal jumlah orang yang hadir.


“KPU mesti mengatur teknis pendaftaran, agar ada pembatasan jumlah orang yang datang mendampingi pasalon ketika mendaftar, dan hal teknis itu dikoordinasikan dengan tim pasangan calon, agar semua taat pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” ujar Malonda.


Selain mengingatkan KPU dan Paslon terkait upaya pencegahan penularan Covid-19, Malonda juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pegawai BUMN dan BUMD, untuk menjaga netralitasnya.


“Ada potensi pelanggaran netralitas oleh ASN saat pendaftaran pasangan calon di KPU, apalagi ketika pasangan calon yang mendaftar itu petahana. Oleh karena itu kami mengingatkan ASN, termasuk anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD agar menjaga netralitas,” tegasnya.


Diketahui, KPU Provinsi maupun KPU kabupaten dan kota sejak 28 Agustus 2020 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon, mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. 


(***/ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close