Pemantauan Tahapan Pilkada 2020 dan Tracking Para Calon Perlu Dilakukan Pemantauan Tahapan Pilkada 2020 dan Tracking Para Calon Perlu Dilakukan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemantauan Tahapan Pilkada 2020 dan Tracking Para Calon Perlu Dilakukan

23 August 2020 | 20:47 WIB Last Updated 2020-08-23T12:47:42Z
Rapat koordinasi TePI dengan 31 relawan dari Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (22/8/2020).

INDIMANADO.COM - Turunnya kualitas demokrasi Indonesia, berdasarkan indeks demokrasi 2010-2019, dan banyaknya wilayah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi “lampu kuning” bagi para pemantau dalam rangka mengawal Pilkada yang jujur dan adil. Hal ini turut mendorong Komite Pemilih (TePI) Indonesia untuk mengadakan rapat koordinasi dengan 31 relawan dari Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu (22/8/2020) melalui layanan zoom.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah; 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Dalam konteks ini, Jeirry Sumampow, Koordinator TePI, mengingatkan para relawan agar bekerja efektif, mengedepankan kejujuran dan selalu mendokumentasikan dengan baik berbagai pelanggaran yang terjadi agar dapat diteruskan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ada resiko dalam pemantauan, namun ini membutuhkan kearifan di tiap lokasi, dan dibutuhkan koordinasi dengan Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak menindak, ini bisa diteruskan ke DKPP dalam rangka mempertanyakan kinerja Bawaslu” kata Jeirry.

Pada kesempatan ini, Jeirry juga memperkenalkan TePI Indonesia kepada para relawa, baik kerja-kerja jangka panjang maupun jangka pendek. Bagi Jeirry, keberadaan TePI Indonesia bukan hanya untuk Pilkada semata, namun dalam rangka penguatan demokrasi melalui peningkatan kapasasitas masyarakat dan para pemilih.

TePI Indonesia didirikan dengan tujuan: (1) Mendorong masyarakat pemilih bertindak kritis dan partisipatif sehingga proses menuju bangsa yang demokratis benar-benar dapat terwujud, (2) Mendorong terwujudnya masyarakat sipil yang kuat dan mandiri, yakni masyarakat sipil yang memiliki kepekaan untuk melakukan perubahan struktur sosial ke arah yang lebih adil, (3) Mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan menganut prinsip partisipasi masyarakat, penegakan supremasi hukum, transparansi, peduli kepada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi, akuntabel, serta bervisi dan memiliki strategi.

Dalam jangka pendek, TePI akan memberi perhatian pada upaya: (1) pemantauan Pilkada, (2) tracking caleg atau calon, (3) sosialisasi dan pendidikan pemilih dam (4) survei persepsi pemilih tentang pelaksanaan Pemilu. Sebagai tahap awal, selain koordinasi dengan para relawan melalui layanan zoom, TePI akan menyiapkan pelatihan bagi para relawan dan pelaksanaan proses tracking terkait persoalan dinasti politik yang menjadi salah satu penyebab merosotnya kualitas demokrasi di Indonesia.

(Beril Huliselan/TePI/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close