INDIMANADO.COM – Keberadaan tambang di Kecamatan Ratatotok terus menjadi perhatian Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap. Terlebih dimasa pandemik Covid-19, tambang ilegal di Ratatotok dikhawatirkan berpotensi menghadirkan klaster baru di Kabupaten Mitra.
“Saya akan menyurat ke Gubernur dan Kapolda Sulawesi Utara untuk kita lakukan Swab Tenggorok masal di sana,” ungkap James Sumendap, belum lama ini.
Adapun hal ini menjadi upaya Pemkab Mitra guna melindungi warganya dari penyebaran Virus Corona, mengingat tambang merupakan magnet luar biasa bagi banyak orang, bukan hanya warga Mitra.
Selain itu, terkait persoalan tambang di Ratatotok, pihaknya juga akan melakukan rapat dengan stakeholder terkait, di antaranya Polres Mitra dan Kejari Minsel.
“Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan tutup resmi di sana (tambang ilegal red),” pungkas James Sumendap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan lokasi tambang sebagai klaster baru.
“Terkait Swab masal di lokasi tambang, tinggal menunggu petunjuk untuk atur jadwal pelaksanaan,” ujar Helny Ratuliu, Selasa (25/8/2020).
(Bill)