Rekrutmen Calon Anggota KPID Sulut Dibuka 19 Agustus sampai 19 September 2020 Rekrutmen Calon Anggota KPID Sulut Dibuka 19 Agustus sampai 19 September 2020 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rekrutmen Calon Anggota KPID Sulut Dibuka 19 Agustus sampai 19 September 2020

19 August 2020 | 16:59 WIB Last Updated 2020-08-19T10:04:40Z


INDIMANADO.COM - Rekrutmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2021-2023 secara resmi dibuka.

Pendaftarannya tanpa dipungut biaya, alias gratis.

Pengumuman pembukaan pendaftaran disampaikan langsung Ketua Komisi 1 Vonny Paat di sekretariat DPRD Sulut, Selasa (18/8/2020). Sementara, pendaftaran mulai 19 Agustus sampai 19 September 2020.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara periode 2021-2023 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM



  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Berpendidikan Sarjana atau setara S1.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik tidak tercela.
  6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang Penyiaran.
  7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
  8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif.
  9. Bukan pejabat pemerintah.

PERSYARATAN KHUSUS



  1. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara, bermateral Rp. 6.000.
  2. Makalah visi misi ditulis jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1.5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) lengkap bermaterai Rp. 6.000.
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (asli).
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli).
  7. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif dan pejabat struktural pemerintah (asli) bermaterai Rp. 6.000.
  8. Surat dukungan dari masyarakat bermaterai Rp. 6.000. 10 pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6.
  9. Non partisan.
  10. Wajib melakukan rapid test.
  11. Batas umur 25 tahun s/d 65 tahun.
  12. Menguasai Bahasa Inggris.

TAHAPAN SELEKSI



  1. Seleksi Administrasi.
  2. Uji Kompetensi.
  3. Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Contak person:
081244445665 Kabag Persidangan
085398658887 Fabiola



CLOSE ADS
CLOSE ADS
close