Plh Kadis Kehutanan Sulut, Rainier Dondokambey dan Kepala KPH Unit 5 Nofrita Karongkong saat di lokasi Wisata Alam Gunung Mahawu. (Istimewa) |
INDIMANADO.COM - Langka memulikan ekonomi di daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
Hubungan dengan itu, UKM, IKM dan tempat-tempat usaha di izinkan di buka atau beroperasi meski di masa pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan bertahap Gubernur Olly Dondokambey memaksimalkan potensi daerah. Hal ini dilakukan untuk menggerakkan ekonomi dan memulikan ekonomi.
Progres dan upaya Pemprov Sulut, bisa dikata mumpuni, sebab dari data berbagai sumber, antara lain: Bank Indonesia, BPS, SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di Daerah, Asosiasi Lembaga Domestik, Lembaga Internasional, Korporasi, dalam kajian ekonomi regional tanggal 11 Juni 2020, Perekonomian Sulawesi Utara tumbuh sebesar 4,27% (yoy) pada triwulan I 2020.
Secara keseluruhan tahun 2020, ekonomi Sulut diperkirakan tumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Dibandingkan tahun 2019, melambatnya perekonomian Sulut terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19 pada perekonomian baik dari sisi penggunaan maupun lapangan usaha. Namun, BI memperkirakan Perekonomian Sulut pada triwulan III 2020 akan tumbuh menguat.
Kali ini sektor pariwisata mulai digerakkan. Plh Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut Rainier N Dondokambey, Selasa (18/8/2020) kemarin, resmi membuka kembali tempat Wisata Alam Gunung Mahawu yang ada di Kota Tomohon.
Dondokambey mengungkapkan bahwa tempat wisata gunung Mahawu dibuka kembali menjalankan protokol kesehatan.
"Pengunjung dan penjaga diwajibkan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19, agar bisa memutus mata rantai penyebarannya," ujar Dondokambey.
Ia pun mengungkapkan, pembukaan kembali tempat Wisata Alam Gunung Mahawu akan mendokrak perekonomian Sulut di masa pandemi Covid-19, era kebiasaan baru.
"Dengan dibukanya tempat Wisata Alam Gunung Mahawu, maka retribusi sudah bisa ditarik kembali, karena sesuai dengan Perda untuk masuk dikenakan biaya Rp5.000 per orang," tuturnya.
Dondokambey juga mengungkapkan, bahwa pada pekan lalu juga Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa sudah dibuka kembali.
"Yang penting protokol covid-19 harus dijalankan. Masyarakat mungkin sudah jenuh berlama-lama dirumah, jadi berpikir untuk ke tempat wisata. Fasilitas juga saya minta diperbaiki kembali agar pengunjung bisa merasa nyaman dan akan ada petugas khusus yang memantau agar jangan ada kerumunan ditempat wisata," terang Dondokambey.
Dondokambey juga mengungkapkan, dalam kunkernya di PKH Unit 5, dirinya memberikan pengarahan kepada ASN agar dimasa Pandemi ini, ASN harus semangat kerja.
"Jangan jadikan covid-19 untuk tidak produktif, harus berinovasi dan semangat kerja harus tetap jalan," pungkasnya.
(**/alfa jobel)