Kapolda Sulut Tegaskan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Syarat Utama Pelaksanaan Pilkada Kapolda Sulut Tegaskan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Syarat Utama Pelaksanaan Pilkada - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Sulut Tegaskan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Syarat Utama Pelaksanaan Pilkada

9 September 2020 | 19:05 WIB Last Updated 2020-09-09T11:05:36Z
Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak MSi bersama Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat mengikuti vidcon, Rabu (9/9/2020). (Istimewa)

INDIMANADO.COM - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak MSi menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

“Setelah mengikuti vidcon dan mendapatkan arahan dari Menteri Polhukam dan para Menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19, yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada yang sehat dan demokratis,” tandas Kapolda Sulut di Kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020) sore.

Ia kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan Covid-19 patut menjadi perhatian semua pihak.

“Seperti memperhatikan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan itu harus diperhatikan,” tegasnya.

Dalam vidcon itu juga, kata Kapolda Panca Putra, Menkopolhukam  dan para Menteri juga menyampaikan dan mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan Pilkada di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pilkada.

“Isya Allah untuk wilayah Provinsi Sulut kita siap untuk melaksanakan Pilkada bersama dengan para penyelenggara, dan pelaksana peserta kontestan Pemilukada dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti itu,” tutup Kapolda Panca Putra.

(*/alfa j)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close